Karakter di Pendidikan Kita --Analisa, 26 Mei 2012
Oleh: Nasib Tua Lumban Gaol
Karakter
masyarakat Indonesia (Bangsa) saat ini boleh disimpulkan sudah mengalami kemerosotan
yang membahayakan. Dan dengan kondisi yang demikian ini, kehancuran Negara pun
semakin di depan mata, ibarat telur diujung tanduk, tinggal menantikan detik-detik
kejatuhan telur tersebut. Apakah kita mengingini hal ini terjadi?
Saya tidak
sedang menakut-nakuti, tetapi berbagai peristiwa kriminal yang terjadi saat ini
menjadi bukti bahwa Negara kita sekarang sedang terancam bahaya. Karakter
penduduk Indonesia yang membangun menuju kemajuan sudah sulit ditemukan. Tetapi
karakter kriminalitas begitu subur terjadi, seperti pemberitaan dari media
cetak maupun elektronik –dari berbagai kasus yang terjadi.
Semisalnya
adalah kasus korupsi yang terjadi saat ini. Setiap hari, kita pasti disajikan
dengan permasalahan korupsi yang kejelasannya begitu sulit ditemukan. Seperti
kasus Bank Century, Wisma Atlet, dan berbagai kasus lainnya, yang tidak kunjung
tuntas. Sebenarnya, masalah korupsi ini bisa diselesaikan apabila para pemimpin
negeri ini, terlebih para penegak hukum memiliki karakter yang baik, tidak
sebagaimana yang ada sekarang.
Selain itu, ada
lagi tindakan kriminalitas, seperti pencurian, pembunuhan, perampokan,
pengeboman, dan lain sebagainya yang tindak kunjung tuntas. Penegak hukum pun
seolah nyaman dengan penghidaupan dari rakyat tanpa member perlindungan kepada
rakyat.
Sebenarnya,
hemat penulis, pemimpin kita saat ini sudah kehilangan hati nurani. Yang mana
mereka memperkaya diri sendiri, tanpa peduli dengan rakyat yang dipimpinnya.
Kondisi yang demikian inilah yang terus berlarut-larut, sehingga menyebabkan
masyarakat pun bagaikan anak ayam yang ditinggalkan oleh induknya –hidup tidak
lagi mendapatkan perlindungan. Dan karena hilangnya perlindung kepada
masyarakat, maka tidak jarang pula berbagai tindakan kriminallitas dilakukan
oleh masyarakat.
Timbulnya
berbagai tindakan kriminalitas yang sedang dipertontonkan sebagian penduduk
negeri ini, terutama para pemimpin adalah karena adanya pengalpaan akan
pengkarakteran pribadi(menjadikan peserta didik yang berkarakter) dari
pelaksanaan pendidikan kita.Yaitu, sebagaimana yang tertuang dalam Undang
Undang Sisdiknas tahun 2003 Bab I pasal (1), mengembangkan potensi diri
individu untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, mampu mengendalikan diri,
berkepribadian, cerdas, berakhlak mulia, serta berketerampilan untuk dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.
Akibatnya, pendidikan
kita hanya mengarahkan manusia untuk memiliki segudang ilmu pengetahuan tanpa
memahami makna pentingnya melakukan kebaikan dan kebenaran. Dan, tidak jarang pula
orang yang memaksakan segala cara hanya untuk dapat memenuhi kepuasan diri
sendiri, tanpa peduli dengan orang lain. Meskipun usaha yang dilakukan itu
sebenarnya merugikan dirinya sendiri dan orang lain, bahkan Bangsa ini sendiri.
Mengetahui kegagalan
pendidikan kita dalam upaya menghasilkan manusia yang cerdas dan berhati nurani
ini, maka sudah saatnya kita mencari obat yang mujarab untuk mengatasinya. Karena
jika tidak, cepat atau lambat Negara Kesatuan Republik Indonesia ini hanya akan
tinggal menyisahkan kenangan pahit –bubar atau terpecah belah. Itulah memang resiko
yang dihadapi oleh Negara apabila Negara tersebut mengabaikan bidang pendidikan.
Pendidikan adalah
alat vital yang menentukan kemajuan suatu Negara. Oleh karena itu, apabila
suatu negara gagal dalam membenahi pendidikannya, tentu Negara tersebut akan mengalami
kegagalan dalam mensejahterakan warga negaranya. Demikian juga sebaliknya
apabila Negara tersebut berhasil membenahi pendidikannya, tentu Negara itu akan
berhasil dalam mensejahterakan warga negaranya. Jadi, obat mujarab untuk
memperbaiki kemerosotan karakter bangsa ini adalah melalui pelaksanaan pendidikan
kita.
Kartini(dalam
Koesoema, 2010:45) mengatakan bahwa, “sebuah bangsa akan memiliki karakter
kalau penduduknya tidak tinggal selamanya dalam kegelapan pengetahuan,
melainkan hidup dalam terangnya pemikiran dari akal budi manusia yang terbukti
telah membawa bangsa-bangsa lain mengenyam kemajuan.” Pendidikan begitu
berperan besar menerangi kegelapan pengetahuan umat manusia karena dari
pendidikanlah umat manusia semakin menyadari siapa sebenarnya dirinya, dan dari
pendidikan pula sebenarnya karakter manusia terbentuk.
Oleh karena itu,
cara yang paling tepat untuk, memperbaiki karakter penduduk negeri ini, yang dilakukan
pemerintah selaku pengambil kebijakan adalah melaksanakan pendidikan secara berkarakter.
Hemat penulis kita tidak perlu lagi menghilangkan esensi pendidikan yang telah
tertuang dalam Undang Undang Sisdiknas tahun 2003 dengan mengatakan pendidikan
karakter. Karena karakter itu sebenarnya haruslah diperbaiki melalui pendidikan
–baik di pendidikan formal, in formal, dan non formal.
Penyebutan
pendidikan karakter sebenarnya hanya mengacaukan makna pendidikan kita.
Bukankah dalam proses pendidikan itu karakter seseorang itu dibentuk(diperbaiki)?
Oleh karena itu, dengan adanya pernyataan “Urgensi Pendidikan Karakter” sebenarnya membuat esensi pendidikan itu
kehilangan roh untuk memanusiakan manusia. Manusia yang bebas dari kebodohan,
penindasan, dan karakter yang buruk.
Dengan demikian,
masalah kemerosotan karakter bangsa ini adalah masalah pendidikan. Karena itu, pemerintah
haruslah sesegera mungkin merumuskan kembali kurikulum pendidikan nasional yang
berbasis karakter. Dengan harapan supaya masalah yang timbul, seperti orang
pintar mengkorupsikan uang rakyat atau melakukan tindakan kriminal lainnya.
Atau rakyat kecil pun menjadi ikut-ikutan melakukan tindakan kriminal.
Penulis adalah Alumnus Pendidikan Luar Sekolah,
Universitas Negeri Medan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar