Rabu, 12 Juni 2013

Mengatasi Kemacatan Kota Medan


Kerja Sama, Mengatasi Kemacaten di Kota Medan --Analisa, 23 Juli 2012
Oleh : Nasib Tua Lumban Gaol
Kemacetan yang terjadi di Kota Medan bukanlah salah satu masalah sederhana lagi, karena masalah ini sangat mempengaruhi citra Kota Medan di mata publik. Selain itu, kemacetan yang melanda Kota Medan juga sangat mempengaruhi produktifitas masyarakat dalam beraktifitas. Oleh kerena itu, kemacetan yang ada di Kota Medan haruslah sesegera mungkin diatasi, kalau tidak, Kota ini akan lumpuh dalam pergerakan warganya, baik dalam perekonomian, pendidikan, perpolitikan, dan lain sebagainya.

Berbicara tentang lalu lintas di Kota Medan, saya jadi teringat dengan tulisan di Kolom Opini, Surat Kabar ini satu tahun lalu(Analisa, 23 Mei 2011). Adela Eka Putra Marza adalah penulisnya. Dia menuliskan judul tulisannya, “Solusi Kemacetan; Menggagas Bus Way untuk Kota Medan”. Dalam tulisannya itu, Eka menyarankan supaya di Kota Medan disediakan transportasi massal bagi masyarakat umum, yaitu  Bus Rapid Transit atau yang biasa dikenal dengan Bus Way.

Menurut hemat saya, saran yang disampaikan Eka itu cukup baik untuk mengatasi kemacetan di kota Medan. Namun, Pemko Medan dan Dinas Perhubungan tidak cukup hanya menyediakan Bus Way di Kota Medan tanpa ada pembatasan pemakain kendaraan dari warga Medan. Karena jika tidak ada pembatasan jumlah kendaraan ini, golongan elit akan memiliki kendaraan sebanyak-banyaknya, tanpa menghiraukan kesemrautan jalanan di Kota Medan.
Sementara di sisi lain, rakyat kecil yang tidak memiliki kendaraan pribadi tidak dapat menikmati perjalanannya di Kota Medan, alias menderita kepanasan dan kelelahan di angkot. Kesenjangan inilah yang terjadi di Ibu Kota Sumatera Utara.
 Banyaknya kendaraan di Kota Medan memang bukanlah rahasia umum lagi. Apabila kita melakukan perjalanan mulai dari Pancing menuju Padang Bulan, pastinya kita akan berhadapan dengan ratusan kendaraan di Kota ini, baik angkot, sepeda motor, becak, dan mobil. Dan, memang berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Medan pada tahun 2009, terungkap jumlah kendaraan di Kota ini sudah mencapai 2.708.511 unit. Pertumbuhan yang sangat signifikan terjadi pada jenis kendaraan roda dua (sepeda motor), yakni rata-rata 31,23% per tahun.
Berarti, tanpa ada data dari Dinas Perhubungan saat ini, tahun 2012, kita bisa memprediksikan bahwa jumlah kendaaraan di Kota Medan sudah mencapai 3.000.000 unit. Sungguh jumlah yang “menyakitkan” dengan kondisi jalan di Medan yang begitu sempit, ditambah lagi dengan budaya sembarang berhenti-terobos, dan ketidakteraturan memparkirkan kendaraannya. Kesemuanya itu berakibat pada kemacetan dalam berlalu lintas.
Penyebab Lainnya
            Secara umum, seperti yang saya ceritakan di atas, yang menjadi penyebab kemacetan di Kota Medan adalah karena jumlah kendaraan yang begitu banyak. Memang hal inilah yang sedang melanda jalanaan Kota Medan. Namun, di sisi lain, saya melihat ada faktor lain yang menyebabkan begitu macetnya Kota Medan. Meskipun ini kelihatan kecil, tapi menurut hemat saya faktor ini menjadi “Biang Kerok” yang memperparah kemacetan di Kota Medan.
Faktor pertama adalah budaya tidak disiplin dari masyarakat kota medan. Disiplin warga Kota Medan sangatlah rendah dalam berbagai hal. Salah satunya untuk datang tempat kerja atau ke Sekolah, Kampus, dan Kantor. Yang alhasil mengorbankan jalan umum. Budaya warga Medan yang datang terlambat ini terjadi karena kebiasaan menunda-nunda waktu untuk berangkat dari rumah. Yang aturannya bisa berangkat jam 6 pagi, jadi berangkatnya jam 6.30, padahal jam-jam seperti ini sudah macet.
Tentunya dengan waktu yang sedikit lagi di jalan mengakibatkan para pengendara main terobos saja, yang penting cepat nyampenya di lokasi tujuan. Tidak peduli mau orang lain terganggu atau bahkan akan terjadi kecelakaan. Ketika disiplin tidak ada, jelas akan berpengaruh dalam berlalu lintas. Yang mana, menjadi tidak peduli terhadap rambu-rambu lalu lintas dan orang lain lagi –egois berlalu lintas.
Oleh karena itu, tidak jarang kita jumpai di jalan umum Kota Medan bagaikan jalan yang dilalui oleh orang-orang yang tidak pernah mendapatkan pendidikan. Padahal, mereka(pengendara kendaraan) sebelumnya sudah mendapatkan SIM(Surat Ijin Mengudi) dari pihak Satuan Lalu Lintas(Satlantas). Di sinilah letak permasalahan berikutnya, apakah pemberian SIM itu hanya formalitas atau hanya uang pelicin saja? Jika ada uang, SIM pun langsung  di tangan, tanpa ada pendidikan dan pengujian kepada calon penerima SIM. Ini haruslah diselidiki dan diselesaikan.
Faktor selanjutnya adalah, kebiasaan Petugas Satlantas yang sering mengabsenkan dirinya pada titik rawan kemaceten, seperti yang terjadi di simpang UNIMED, Pancing. Petugas yang mengatur lalu lintas di jalan ini pun musim-musiman ada. Padahal di simpang segitiga ini belum ada lampu merah, di tambah lagi kesadaran berlalu lintas warga Medan yeng rendah. Akibanya tidak jarang kemacetan terjadi, bahkan pernah kendaraan tidak bisa berjalan sama sekali. Ini adalah salah satu contoh lokasi yang sering diabaikan satlantas, dan tentunya masih banyak lokasi-lokasi lainnya yang mengalami kasus yang sama.
Dengan demikian, sebenarnya solusi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Kota Medan perlu ada kerja sama antara warga Kota Medan, petugas lalu lintas, Pemko Medan, dan Dinas Perhubungan. Tanpa ada kerja sama ini maka mustahil akan terwujud Medan yang bebas dari kemacetan.
Buah pikiran dari Saudara Eka, yang menyarankan di Kota Medan itu diadakan Bus Way akan terasa tidak bermanfaat, apabila kita semua(warga Kota Medan, petugas lalu lintas, Pemko Medan, dan Dinas Perhubungan) mengabaikan kerja sama dalam berlalu lintas. Yaitu, yang dalam artian turut ambil bagian dengan mengusahakan agar bisa meminimalis terjadinya kemacetan di jalanan Kota Medan tercinta ini. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar