Kerja Sama, Mengatasi Kemacaten di Kota Medan --Analisa, 23 Juli 2012
Oleh : Nasib Tua Lumban Gaol
Kemacetan yang terjadi di Kota Medan bukanlah salah
satu masalah sederhana lagi, karena masalah ini sangat mempengaruhi citra Kota
Medan di mata publik. Selain itu, kemacetan yang melanda Kota Medan juga sangat
mempengaruhi produktifitas masyarakat dalam beraktifitas. Oleh kerena itu, kemacetan
yang ada di Kota Medan haruslah sesegera mungkin diatasi, kalau tidak, Kota ini
akan lumpuh dalam pergerakan warganya, baik dalam perekonomian, pendidikan,
perpolitikan, dan lain sebagainya.
Berbicara tentang lalu lintas di Kota Medan, saya jadi teringat dengan tulisan di Kolom Opini, Surat Kabar ini satu tahun lalu(Analisa, 23 Mei 2011). Adela Eka Putra Marza adalah penulisnya. Dia menuliskan judul tulisannya, “Solusi Kemacetan; Menggagas Bus Way untuk Kota Medan”. Dalam tulisannya itu, Eka menyarankan supaya di Kota Medan disediakan transportasi massal bagi masyarakat umum, yaitu Bus Rapid Transit atau yang biasa dikenal dengan Bus Way.
Menurut hemat saya, saran yang disampaikan Eka itu
cukup baik untuk mengatasi kemacetan di kota Medan. Namun, Pemko Medan dan
Dinas Perhubungan tidak cukup hanya menyediakan Bus Way di Kota Medan tanpa ada pembatasan pemakain kendaraan dari warga
Medan. Karena jika tidak ada pembatasan jumlah kendaraan ini, golongan elit akan
memiliki kendaraan sebanyak-banyaknya, tanpa menghiraukan kesemrautan jalanan
di Kota Medan.
Sementara di sisi lain, rakyat kecil yang tidak memiliki
kendaraan pribadi tidak dapat menikmati perjalanannya di Kota Medan, alias
menderita kepanasan dan kelelahan di angkot. Kesenjangan inilah yang terjadi di
Ibu Kota Sumatera Utara.
Banyaknya
kendaraan di Kota Medan memang bukanlah rahasia umum lagi. Apabila kita
melakukan perjalanan mulai dari Pancing menuju Padang Bulan, pastinya kita akan
berhadapan dengan ratusan kendaraan di Kota ini, baik angkot, sepeda motor,
becak, dan mobil. Dan, memang berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota
Medan pada tahun 2009, terungkap jumlah kendaraan di Kota ini sudah mencapai
2.708.511 unit. Pertumbuhan
yang sangat signifikan terjadi pada jenis kendaraan roda dua (sepeda motor),
yakni rata-rata 31,23% per tahun.
Berarti, tanpa ada data dari Dinas Perhubungan saat
ini, tahun 2012, kita bisa memprediksikan bahwa jumlah kendaaraan di Kota Medan
sudah mencapai 3.000.000 unit. Sungguh jumlah yang “menyakitkan” dengan kondisi
jalan di Medan yang begitu sempit, ditambah lagi dengan budaya sembarang
berhenti-terobos, dan ketidakteraturan memparkirkan kendaraannya. Kesemuanya
itu berakibat pada kemacetan dalam berlalu lintas.
Penyebab Lainnya
Secara umum, seperti yang saya ceritakan
di atas, yang menjadi penyebab kemacetan di Kota Medan adalah karena jumlah
kendaraan yang begitu banyak. Memang hal inilah yang sedang melanda jalanaan
Kota Medan. Namun, di sisi lain, saya melihat ada faktor lain yang menyebabkan
begitu macetnya Kota Medan. Meskipun ini kelihatan kecil, tapi menurut hemat
saya faktor ini menjadi “Biang Kerok” yang memperparah kemacetan di Kota Medan.
Faktor pertama
adalah budaya tidak disiplin dari masyarakat kota medan. Disiplin warga Kota Medan
sangatlah rendah dalam berbagai hal. Salah satunya untuk datang tempat kerja
atau ke Sekolah, Kampus, dan Kantor. Yang alhasil mengorbankan jalan umum.
Budaya warga Medan yang datang terlambat ini terjadi karena kebiasaan menunda-nunda
waktu untuk berangkat dari rumah. Yang aturannya bisa berangkat jam 6 pagi,
jadi berangkatnya jam 6.30, padahal jam-jam seperti ini sudah macet.
Tentunya dengan waktu yang sedikit lagi di jalan
mengakibatkan para pengendara main terobos saja, yang penting cepat nyampenya
di lokasi tujuan. Tidak peduli mau orang lain terganggu atau bahkan akan
terjadi kecelakaan. Ketika disiplin tidak ada, jelas akan berpengaruh dalam
berlalu lintas. Yang mana, menjadi tidak peduli terhadap rambu-rambu lalu
lintas dan orang lain lagi –egois berlalu lintas.
Oleh karena itu, tidak jarang kita jumpai di jalan
umum Kota Medan bagaikan jalan yang dilalui oleh orang-orang yang tidak pernah
mendapatkan pendidikan. Padahal, mereka(pengendara kendaraan) sebelumnya sudah
mendapatkan SIM(Surat Ijin Mengudi) dari pihak Satuan Lalu Lintas(Satlantas).
Di sinilah letak permasalahan berikutnya, apakah pemberian SIM itu hanya
formalitas atau hanya uang pelicin saja? Jika ada uang, SIM pun langsung di tangan, tanpa ada pendidikan dan pengujian
kepada calon penerima SIM. Ini haruslah diselidiki dan diselesaikan.
Faktor selanjutnya adalah, kebiasaan Petugas
Satlantas yang sering mengabsenkan dirinya pada titik rawan kemaceten, seperti
yang terjadi di simpang UNIMED, Pancing. Petugas yang mengatur lalu lintas di
jalan ini pun musim-musiman ada. Padahal di simpang segitiga ini belum ada
lampu merah, di tambah lagi kesadaran berlalu lintas warga Medan yeng rendah.
Akibanya tidak jarang kemacetan terjadi, bahkan pernah kendaraan tidak bisa
berjalan sama sekali. Ini adalah salah satu contoh lokasi yang sering diabaikan
satlantas, dan tentunya masih banyak lokasi-lokasi lainnya yang mengalami kasus
yang sama.
Dengan demikian, sebenarnya solusi untuk mengatasi
kemacetan yang terjadi di Kota Medan perlu ada kerja sama antara warga Kota
Medan, petugas lalu lintas, Pemko Medan, dan Dinas Perhubungan. Tanpa ada kerja
sama ini maka mustahil akan terwujud Medan yang bebas dari kemacetan.
Buah pikiran dari Saudara Eka, yang menyarankan di
Kota Medan itu diadakan Bus Way akan terasa tidak bermanfaat, apabila kita
semua(warga Kota Medan, petugas lalu lintas, Pemko Medan, dan Dinas
Perhubungan) mengabaikan kerja sama dalam berlalu lintas. Yaitu, yang dalam
artian turut ambil bagian dengan mengusahakan agar bisa meminimalis terjadinya
kemacetan di jalanan Kota Medan tercinta ini. Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar