Senin, 08 Juli 2013

KORUPSI DI INDONESIA


Indonesia “Tanah Subur” Para Koruptor 
Oleh: Nasib Tua Lumban Gaol
Para koruptor di Republik ini adalah manusia yang rakus. Akibat kerakusannya begitu banyak rakyat miskin menjadi korban. Rakyat tersebut pun sepertinya tidak memiliki hak untuk hidup di negeri yang telah diperjuangkan para pahlawan terdahulu. Nah, apabila ulah para koruptor ini terus-menurus dipertontonkan, besar kemungkinan negeri ini akan tiba pada kehancuran. Apakah kita mau menjadi saksi atas kehancuran negeri ini? Tentunya tidak!
Ulah koruptor yang rakus ini sebenarnya bukanlah semata-mata dikarenakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pribadinya saja, melainkan untuk kebutuhan sejumlah orang yang ada di instansi tempat terjadinya korupsi tersebut. Kerakusan para koruptor yang menghabiskan uang rakyat timbul dikarenakan bertumbuh dan berkembangnya “lingkungan jahat” di tempat bekerja. Alhasil, “menjelmalah” sebuah sistem korupsi pada struktur lembaga yang telah dibentuk.
Sistem korupsi menandai bahwa perjalanan tindakan korupsi itu bukanlah semata-mata hanya dilakukan oleh satu orang saja, melainkan sejumlah orang yang ada di lembaga tersebut, walaupun ada beberapa orang yang tidak ikut korupsi. Namun, pada hakekatnya pelaksanaan korupsi bisa berjalan mulus dikarenakan adanya persekongkolan untuk mencuri uang rakyat atau menyimpang dari perencanaan sebelumnya. Dan kejadian ini biasanya terjadi di berbagai lembaga pemerintahan yang mengatasnamakan pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Seperti Lembaga: Kementrian, DPR(Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), dan lain sebagainya.
Hasil survei Soegeng Sarjadi Syndicate(SSS) membuat kita sontak terkejut, yang mana, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) dianggap sebagai lembaga yang paling korup oleh 47 persen dari 2.192 responden. Survei ini dilakukan di 163 kabupaten kota di 33 provinsi. Sementara itu, di bawah DPR ada kantor pajak yang dinilai 21,4 paling korup. Urutan berikutnya adalah, kepolisian yang dipilih oleh 11,3 persen responden. (Kompas.com, 06/06/2012)
Mengorbankan Rakyat
Dari data survei Soegeng Sarjadi Syndicate(SSS) tersebut, tersimpulkanlah bahwa para pemimpin kita sekarang  ini sudah banyak mengabaikan rakyat. Buktinya, adalah para wakil rakyat banyak yang terseret dalam kasus korupsi. Sebagai contoh, Andi Alfian Malaranggeng(Menteri Pemuda dan Olahraga), Angelina Sondakh(Anggota DPR), M. Nazaruddin(Anggota DPR), dan masih banyak yang lainnya.
Kenapa lingkungan instansi pemerintahan adalah “tanah subur” untuk para kuruptor? Alasanya adalah karena di lembaga-lembaga pemerintahan baik di pusat maupun daerah telah terbentuk pola pikir(Mind Set): korupsi adalah kebanggaan. Selain adanya pemikiran bahwa korupsi itu adalah sebuah kebanggaan, hemat saya ada tiga sumber kelahiran utama yang mengakibatkan berkembangnya para koruptor di negeri ini.
Pertama, karena lembaga pemerintahan adalah tempat berkumpulnya para manusia. Ketika sejumlah manusia berkumpul dalam waktu yang lama, maka akan terjadi pergesekan(kecemburuan sosial). Karena itu,  tindakan korupsi adalah salah satu jalan untuk melampiaskan kecemburuan sosial tersebut. Misalnya, seorang anggota DPR melihat temannya datang ke tempat kerja dengan mengendarai mobil baru. Karena ada perasaan ingin memiliki status sosial yang sama, mobil baru pun dibeli, walaupun sebenarnya uang yang membeli mobil itu adalah uang rakyat.
Oleh kerena itu, setiap lembaga pemerintahan baik di pusat maupun di daerah perlu melakukan pemindahan tugas kerja(mutasi) secara berkala. Misalnya, para pegawai pajak yang bekerja di Jakarta perlu dipindahkerjakan di Medan. Manfaat pemindahan tugas ini, selain bisa menghindari terjadinya korupsi, juga dapat meningkatkan kualitas kinerja lembaga daerah tersebut.
            Kedua, karena di lembaga pemerintahan itu terdapat berkas-berkas yang dapat dimanipulasi. Misalnya saja apabila ada sebuah proyek. Proyek tersebut bisa dijadikan menggelembung, dengan dana diluar semestinya. Atau yang sering disebut dengan penggelembungan dana. Untuk mencegah terjadinya hal ini sebenarnya pemeriksa keuangan dari pemerintah haruslah manusia yang jujur, tidak melawan hati nuraninya demi uang.
            Dan terakhir, korupsi bisa berjalan mulus dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah pusat dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja para pejabat. Pihak pemerintah terlalu memberikan kepercayaan terhadap bawahannya tanpa dibarengi dengan pengawasan yang memadai. Sehingga tidak jarang, atasan maupun bawahan di lembaga pemerintahan daerah tertentu secara bersama-sama menghabisi uang rakyat.
            Dengan demikian, pemberantasan korupsi haruslah dilakukan secepat mungkin, kalau tidak, Indonesia akan mengalami kehancuran, dikarenakan lahirnya koruptor-koruptor baru. Hancur dalam segi ekonomi, sumber daya manusia, dan bahkan sumber daya alam pun akan hancur. Semoga Indonesia bersih dari para Koruptor...!
Penulis adalah Alumni Pendidikan Luar Sekolah, FIP, UNIMED, tinggal di Medan
Dimuat di harian ANALISA, 08 Juli 2013