Oleh:
Nasib Tua Lumban Gaol
Pernahkah
kita menyukai kata “bodoh” yang diucapakan seseorang kepada kita, ketika ada kesalahan
yang kita kerjakan? Menurut saya tentu saja tidak ada satu orang pun yang
menyukai dirinya dikatatakan bodoh.
Di
KBBI(Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata bodoh memiliki arti: 1) tidak lekas
mengerti; tidak mudah tahu atau tidak dapat mengerjakan, 2) tidak memiliki
pengetahuan (pendidikan, pengalaman). Dengan demikian Bodoh itu berarti kemampuan
otak untuk berpikir di bawah standart.
Sebenarnya
orang yang dikatakan bodoh itu adalah orang yang tidak memiliki kemampuan untuk
belajar atau melakukan sesuatu dengan baik. Hal ini dikarenakan adanya ketidakberfungsian minimal otak untuk berpikir
atau menerima materi, stimulus, rangsangan yang ada. Yang akhirnya, seseorang
itu pun tidak bisa melakukan sebagai mana yang diharapkan oleh orang lain.
Nah,
apabila anak memiliki kemampua otak yang di bawah rata-rata, haruskah kita
mnghakimi anak-anak itu dengan ucapan kata bodoh kepada mereka? Seperti yang
pernah saya dengar, “Dasar kamu ini ANAK BODOH, itu saja tidak bisa kamu
lakukan...!” Saya meyakini, ketika anak itu mendengar perkataan bodoh yang
dikatakan kepadanya tentu dia sangatlah terpukul dan sakit hati.
Dan,
selain anak sakit hati, anak juga akan menyimpan perkataan bodoh yang telah
diucapkan kepadanya, alhasil perkataan itulah yang terus menghantui pikirannya.
Anak pun menjadi benar-benar bodoh. Tidak memiliki rasa percaya diri untuk
mencoba melakukan hal yang baru.
Oleh
karena itu kita: guru, orang tua, atau orang yang lebih dewasa, janganlah
mengeluarkan kata bodoh dari mulut kita untuk menghakimi orang lain. Hal ini
dikarenakan ucapan bodoh yang dilontarkan kepada orang lain akan membuat anak
menjadi benar-benar bodoh. Atau orang yang lebih dewasa secara usia, apabila
dikatakan bodoh juga akan merasa tersinggung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar